A. VISI
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang professional, Pembangunan berkelanjutan, kemandirian perekonomian pedesaan menuju kesejahteraan masyarakat”
B, MISI
Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan dimuka, maka ...