
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 443.5/000/933 Tentang Peningkatan Kediaiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 443.5/000/933 Tentang Peningkatan Kediaiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah