MUSYWARAH PERENCANAAN DAN PEMBANGUNANDESA (MUSRENBANGDES)
PENYUSUNAN RPJM DESA TAHUN 2020-2025
Pada hari Minggu, 8 Maret 2020 telah dilaksanakan Musywarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka penyusnan RPJM Desa Banjarkulon Tahun 2020-2025. MUSRENBANGDES merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam tahapan penyusnan RPJM Desa. Musyawarah Desa menjadi salah satu tahapan yang penting karena masyarakat perlu mengetahui Rencana Pembangunan Desa selama 6 Tahun kedepan sebelum menuju Sidang Penetapan RPJMDesa yang dilaksanakan Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Des (BPD) dan kemudian ditetapkan Menjadi Peraturan Desa setelah mendapatkan Surat Klarifikasi dari Camat atas nama Bupati.
“Guyub rukun bareng-bareng mbangun desa”
