.jpeg)
Dengan semangat menjunjung tinggi prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarkulon dengan difasilitasi Pemerintah Desa Banjarkulon melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan Komponen Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Banjarkulon Tahun Anggaran 2022.
Dengan menghadirkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, unsur RT dan RW serta perwakilan dari rumah tangga tidak mampu diharapkan dalm penentuan Komponen Penerima Manfaat (KPM) akan tepat sasaran.

.jpeg)
