
“Guyub Rukun Bareng-bareng Mbangun Desa”
Pada hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2020 telah dilaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM DESA) Tahun 2020-2025. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Tim dari Kecamatan yang di ketuai oleh Ibu Dra. WIDHY ANGGORO ASIH (Sekcam).
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan warga Desa Banjarkulon akan lebih aktif dalam menyampaikan pendapatnya untuk dituangkan dalan dokumen RPJM Desa Tahun 2020-2025. Dokumen RPJM Desa adalah dokumen yang menjadi acuan kerja Pemerintah Desa kurun waktu 6 tahun. RPJM Desa disusun oleh Tim Penyusun RPJMDesa dengan melakukan pendataan potensi dan masalah Desa serta menggali gagasan-gagasan yang ada di masyarakat.
